Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:31 WIB
- Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag.

- Atau diterima di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jalur reguler dengan akreditasi A/Unggul, serta program studi berakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.

2. Mahasiswa Aktif

- Lulusan SMA/SMK/MA di DKI Jakarta dalam tiga tahun terakhir.

- Terdaftar di PTN reguler atau PTS terakreditasi A/Unggul (beserta prodi A/Unggul) di DKI Jakarta.

- Pengajuan bantuan dilakukan paling lambat pada semester 4.

Pantau Info Resmi Melalui Instagram P4OP dan Disdik DKI



Mahasiswa diimbau untuk terus memantau informasi terbaru KJMU melalui akun resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan P4OP. Semua informasi terkait pencairan, teknis, serta jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan diumumkan melalui kanal tersebut.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!