Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:31 WIB
1. Berdomisili di DKI Jakarta serta memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan panti sosial milik Dinas Sosial.

3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU

Syarat Khusus Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif



Program KJMU dibuka untuk dua kategori penerima, yaitu calon mahasiswa dan mahasiswa aktif.

1. Calon Mahasiswa



- Lulus dari SMA/SMK/MA di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!