7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
Jum'at, 09 Mei 2025 - 16:00 WIB
2. Scan asli Ijazah S1/ D IV atau yang sudah Dilegalisir
3. Scan asli Transkrip Nilai
4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM
5. Soft file Pas Foto Berwarna
6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)
7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat
8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA
9. Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki)
Lapor Diri dimulai sejak 22 Mei – 1 Juni 2025 dengan mempersiapkan berkas dokumen. Lalu dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri UNJ. Lapor diri dianggap selesai jika sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital.
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
2. Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
3. Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025
Demikian 7 cara lapor diri untuk PPG bagi Guru Tertentu 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
3. Scan asli Transkrip Nilai
4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM
5. Soft file Pas Foto Berwarna
6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)
7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat
8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA
9. Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki)
Lapor Diri dimulai sejak 22 Mei – 1 Juni 2025 dengan mempersiapkan berkas dokumen. Lalu dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri UNJ. Lapor diri dianggap selesai jika sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital.
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
2. Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
3. Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025
Demikian 7 cara lapor diri untuk PPG bagi Guru Tertentu 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :