SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Kuota dan Syaratnya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:15 WIB
(3) Waktu mendaftar.

Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.

SMP



Kuota

Kuota pada Jalur Domisili sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung

Ketentuan

Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:

(1) wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;

(2) wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan

(3) wilayah PMB prioritas ketiga, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

(1) Wilayah penerimaan murid baru prioritas;

(2) Usia dari yang tertua ke yang termuda;

(3) Urutan pilihan sekolah; dan

(4) Waktu mendaftar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!