SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Kuota dan Syaratnya
Senin, 30 Juni 2025 - 08:15 WIB
Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
Kuota
Kuota pada Jalur Domisili sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung
Ketentuan
Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
(2) wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
(3) wilayah PMB prioritas ketiga, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
(1) Wilayah penerimaan murid baru prioritas;
(2) Usia dari yang tertua ke yang termuda;
(3) Urutan pilihan sekolah; dan
(4) Waktu mendaftar.
Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
SMA
Kuota
Kuota pada Jalur Domisili sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung
Ketentuan
Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
(2) wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
(3) wilayah PMB prioritas ketiga, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
(1) Wilayah penerimaan murid baru prioritas;
(2) Usia dari yang tertua ke yang termuda;
(3) Urutan pilihan sekolah; dan
(4) Waktu mendaftar.
Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
(nnz)
Lihat Juga :