LAM-PTKes Tegaskan Peran Vital dalam Jaminan Mutu Pendidikan Kesehatan
Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:56 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan. Melalui seminar bertajuk "Perjalanan LAM-PTKes Menjadi Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional Bidang Ilmu Kesehatan", LAM-PTKes menyoroti posisinya yang sah dan kredibel di tengah dinamika publik terkait keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa, menyatakan bahwa lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan. "Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kolaborasi antara negara, profesi, dan akademisi adalah kunci untuk menciptakan mutu pendidikan yang unggul dan diakui dunia," ujar Prof. Usman pada Senin (5/8).
LAM-PTKes didirikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012, serta berada di bawah pengawasan rutin BAN-PT. Sejak beroperasi pada tahun 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
Akreditasi sebagai Instrumen Strategis
Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa, menyatakan bahwa lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan. "Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kolaborasi antara negara, profesi, dan akademisi adalah kunci untuk menciptakan mutu pendidikan yang unggul dan diakui dunia," ujar Prof. Usman pada Senin (5/8).
LAM-PTKes didirikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012, serta berada di bawah pengawasan rutin BAN-PT. Sejak beroperasi pada tahun 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
Akreditasi sebagai Instrumen Strategis
Lihat Juga :