Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Alurnya

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 15:08 WIB
1. Akses laman Info GTK di www.infogtk.dikdasmen.go.id.

2. Perhatikan notifikasi penerima bantuan insentif di dashboard akun.

3. Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dalam format Word.

4. Cek dan sesuaikan data diri, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000.

Baca juga: Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini

5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening yang tertera di Info GTK.

6. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk meminta hard copy SK insentif.

7. Lengkapi persyaratan yang tertera di Info GTK, yaitu:

KTP asli
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!