Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Jum'at, 12 September 2025 - 21:18 WIB
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu



Jadwal semula: 28 Agustus s/d 30 September 2025

Jadwal terbaru: 28 Agustus s/d 30 September 2025

BKN juga menegaskan bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan dari kepolisian sektor setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK



Calon PPPK Paruh Waktu wajib menyiapkan dokumen dalam format dan ukuran yang ditentukan sebelum mengisi DRH. Dokumen yang harus diunggah meliputi:

Pas foto terbaru berlatar belakang merah

KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Ijazah terakhir dan transkrip nilai

SKCK dari kepolisian

Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!