Gaji PPPK Paruh Waktu Guru Sebesar Rp18 Ribu per Jam? Ini Penjelasannya

Selasa, 23 September 2025 - 19:07 WIB

Keuntungan Menjadi Guru PPPK Paruh Waktu

1. Waktu Kerja yang Lebih Ringan

Guru dengan status PPPK paruh waktu umumnya bekerja sekitar 4 jam per hari, memberikan keleluasaan dalam mengatur waktu.

2. Peluang untuk Kegiatan Tambahan

Dengan jadwal yang tidak penuh, guru dapat memanfaatkan sisa waktunya untuk kegiatan lain seperti membuka les privat atau mengelola usaha pribadi.

3. Status Resmi ASN

Meski tidak bekerja penuh waktu, guru PPPK tetap diakui sebagai ASN, yang memberikan rasa aman dan jaminan tertantu dalam profesinya.

Komponen Utama Gaji PPPK Paruh Waktu



Gaji untuk PPPK paruh waktu berbeda dengan gaji honerer maupun PPPK yang bekerja penuh waktu.

Sistem penggajiannya didasarkan pada jumlah jam kerja per minggu, yang umumnya lebih sedikit dan lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu yang wajib bekerja 40 jam per minggu.

Pendekatan yang digunakan adalah perhitungan upah per jam. Contoh sederhana:

* Bila seorang tenaga honorer menerima gaji Rp2,5 juta per bulan untuk 40 jam kerja per minggu, maka upah per jamnya sekitar Rp14.423.

* Jika tenaga tersebut beralih menjadi PPPK paruh waktu dan hanya bekerja 20 jam per minggu, maka estimasi gaji bulanannya menjadi Rp1,25 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!