Cara Mudah Update Jabatan ASN di MyASN Digital, Cukup dari Akun Sendiri

Kamis, 09 Oktober 2025 - 17:51 WIB
7. Isi unit kerja sesuai dengan SK terakhir.

8. Sesuaikan jabatan dan golongan ruang dengan data terkini.

9. Untuk pegawai PPPK, pilih golongan ruang P3K dengan golongan ruang 9.

10. Cek dan Konfirmasi Data Atasan

Pastikan data atasan langsung sudah benar. Jika belum sesuai, hubungi kepala sekolah atau pejabat atasan untuk melakukan validasi melalui sistem iKinerja BKN.

11. Verifikasi Akhir melalui Menu SKP

Buka menu SKP untuk memastikan unit kerja, jabatan, dan golongan ruang sudah sesuai. Jika belum, klik tombol jingga Muat Ulang untuk memperbarui data.

12. Setelah seluruh data telah diverifikasi dan sesuai dengan SK terakhir, maka proses update jabatan ASN dianggap selesai.

Langkah sederhana ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN untuk lebih aktif dalam menjaga akurasi datanya di sistem digital BKN. Dengan data yang selalu mutakhir, layanan kepegawaian akan lebih lancar, dan pengembangan karier ASN bisa berjalan optimal sesuai prinsip merit system.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!