Universitas Pancasila Gelar Seminar Nasional, Dorong Kolaborasi Akademisi-Praktisi untuk Reformasi Hukum Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Universitas Pancasila (UP) mengambil peran penting dalam upaya pembaruan sistem hukum nasional dengan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia.” Acara yang digelar pada Kamis, (23/10) ini merupakan bagian dari rangkaian Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., yang hadir sebagai pembicara kunci, menegaskan pentingnya forum ini.



“Ini agenda yang sangat penting. Para praktisi, akademisi, dan birokrat saling bertemu, bertukar pikiran karena kita menghadapi tugas-tugas yang cukup berat untuk merumuskan kaidah-kaidah hukum baru,” ujar Menko Yusril.

Ia menyoroti perlunya kaidah hukum baru untuk menaklukkan tantangan kontemporer, termasuk dalam bidang hukum perdata, bisnis internasional, dan perbankan. Menko Yusril juga menekankan agar pembahasan tidak hanya melibatkan dosen hukum umum, tetapi juga dosen dari fakultas syariah untuk mengakomodasi perkembangan hukum Islam.

“Pertemuan ini penting supaya kami yang ada di pemerintahan mendapat masukan dalam merumuskan produk hukum baru agar mengacu pada hukum dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila, menjelaskan bahwa kolaborasi komprehensif antara praktisi dan akademisi sangat vital dalam merancang regulasi dan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!