Universitas Pancasila Gelar Seminar Nasional, Dorong Kolaborasi Akademisi-Praktisi untuk Reformasi Hukum Nasional
Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:27 WIB
“Akademisi menyiapkan naskah akademik yang berbasis ideologi, filosofis, idealisme, sementara praktisi memberi masukan di lapangan,” jelas Prof. Eddy.
Kolaborasi ini, menurutnya, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memastikan Undang-Undang yang diterbitkan Pemerintah dan DPR memiliki pendekatan yang komprehensif serta mengakomodasi partisipasi publik.
“Sebentar lagi, mulai Januari, kita memiliki KUHAP baru. Aturan hukum kita harus berkembang, jangan usang. Kolaborasi ini bagus agar kita memiliki aturan main yang baru berdasarkan perkembangan yang baru,” tegas Prof. Eddy, seraya menambahkan bahwa output forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk perancangan perundang-undangan di masa depan.
Ketua ASIPPER, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Pancasila yang menjadi leader mata kuliah ilmu perundang-undangan. Ia berharap kerja sama ini semakin meningkatkan usulan untuk menjawab multi-krisis di Indonesia dan menghadapi tuntutan kebutuhan hukum global dan nasional.
Seminar ini turut menghadirkan narasumber utama lainnya, di antaranya: Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. (Kepala Badan Keahlian DPR RI), Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. (Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum RI), dan sejumlah pakar hukum terkemuka lainnya. Acara ini menandai komitmen serius UP dan ASIPPER dalam membentuk calon perancang UU yang berkualitas melalui sinergi berkelanjutan antara dunia kampus dan praktik pemerintahan.
Kolaborasi ini, menurutnya, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memastikan Undang-Undang yang diterbitkan Pemerintah dan DPR memiliki pendekatan yang komprehensif serta mengakomodasi partisipasi publik.
“Sebentar lagi, mulai Januari, kita memiliki KUHAP baru. Aturan hukum kita harus berkembang, jangan usang. Kolaborasi ini bagus agar kita memiliki aturan main yang baru berdasarkan perkembangan yang baru,” tegas Prof. Eddy, seraya menambahkan bahwa output forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk perancangan perundang-undangan di masa depan.
Ketua ASIPPER, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Pancasila yang menjadi leader mata kuliah ilmu perundang-undangan. Ia berharap kerja sama ini semakin meningkatkan usulan untuk menjawab multi-krisis di Indonesia dan menghadapi tuntutan kebutuhan hukum global dan nasional.
Seminar ini turut menghadirkan narasumber utama lainnya, di antaranya: Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. (Kepala Badan Keahlian DPR RI), Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. (Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum RI), dan sejumlah pakar hukum terkemuka lainnya. Acara ini menandai komitmen serius UP dan ASIPPER dalam membentuk calon perancang UU yang berkualitas melalui sinergi berkelanjutan antara dunia kampus dan praktik pemerintahan.
(unt)
Lihat Juga :