Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini

Senin, 10 November 2025 - 06:30 WIB

2. Batas Usia pada Saat Pembukaan Pendidikan:



- Lulusan SMA/Sederajat: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 22 tahun.

- Lulusan D-I hingga D-III: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 24 tahun.

- Lulusan D-IV dan S1: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 27 tahun.

3. Ketentuan Umum Lainnya:



- Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, atau memiliki anak biologis, serta siap tidak menikah selama pendidikan.

- Tidak bertato atau bertindik (kecuali karena adat/agama).

- Bebas narkoba berdasarkan hasil tes kesehatan.

- Tidak terlibat organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, maupun hukum.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan menandatangani surat bermaterai bersama orang tua/wali.

- Tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

- Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun, dibuktikan melalui KK/KTP yang diverifikasi.

- Peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di luar Papua dapat mengikuti tes di Polda setempat.

- Jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan domisili.

- Peserta yang telah menjadi karyawan wajib mendapat izin dari instansi dan bersedia berhenti bila diterima.

- Peserta yang gagal di tahap PMK tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

- Peserta yang diberhentikan tidak terhormat dari pendidikan TNI/Polri/sekolah kedinasan tidak dapat mendaftar.

- Melampirkan kartu BPJS Kesehatan aktif bagi peserta yang lulus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!