Mendikti Tetapkan Anggaran Honor Peneliti hingga 25 Persen, Berlaku 2026
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:18 WIB
Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat kepastian tata kelola pendanaan riset.
Baca juga: Penelitian: Ubah Pola Makan ke Diet Mediterania Bisa Tambah Umur Bertahun-Tahun
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan atas kolaborasi yang erat dan responsif. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi untuk memberi ruang yang lebih adil bagi kinerja peneliti, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” kata Menteri Brian.
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat kesejahteraan insan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas SDM, termasuk dalam ekosistem riset perguruan tinggi.
Implementasi kebijakan honorarium penelitian ini mengacu pada rambu-rambu berikut:
Baca juga: Penelitian: Ubah Pola Makan ke Diet Mediterania Bisa Tambah Umur Bertahun-Tahun
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan atas kolaborasi yang erat dan responsif. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi untuk memberi ruang yang lebih adil bagi kinerja peneliti, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” kata Menteri Brian.
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat kesejahteraan insan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas SDM, termasuk dalam ekosistem riset perguruan tinggi.
Implementasi kebijakan honorarium penelitian ini mengacu pada rambu-rambu berikut:
Lihat Juga :