2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:02 WIB
5. Data diinput ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

6. Data disahkan bupati/wali kota dan diteruskan ke gubernur hingga menteri

Cara Mengurus DTKS Secara Online



1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

2. Registrasi akun

3. Isi data diri lengkap

4. Lakukan verifikasi akun

5. Login kembali dan pilih menu "Daftar Usulan"

6. Lengkapi data sesuai petunjuk

7. Pilih jenis bantuan sosial

8. Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos

Cara Cek Status Penerima DTKS



1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik kode verifikasi

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Sistem akan menampilkan status penerima DTKS.

Demikian cara mengurus DTKS offline dan online untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!