Pemprov DKI Buka Pendataan KJMU 2026 Tahap 1, Mahasiswa Wajib Unggah Berkas

Senin, 09 Maret 2026 - 13:52 WIB
3. Verifikasi Dinas Pendidikan dan penetapan penerima melalui keputusan gubernur:

9 – 29 April 2026

Program KJMU merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi.

Berdasarkan data per 20 Oktober 2025 saat pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025, jumlah penerima program ini mencapai 16.920 mahasiswa.

Setiap mahasiswa penerima KJMU memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk menunjang kebutuhan perkuliahan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!