Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI, JPPI: Alarm Keras
Selasa, 14 April 2026 - 14:40 WIB
JPPI pun menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa FHUI. Foto/UI>
JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa FHUI menarik perhatian banyak pihak, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). JPPI pun menyampaikan keprihatinan serius atas kasus tersebut.
“Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas.” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: UI Siapkan Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Grup Chat FHUI, Terancam Dikeluarkan
Berdasarkan pemantauan JPPI pada kuartal pertama tahun ini (Januari-Maret 2026), tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi secara berulang dan tersebar luas.
Distribusi kasus menunjukkan, bahwa kasus kekerasan terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekolah (71%), perguruan tinggi (11%), pesantren (9%), satuan pendidikan non-formal (6%), dan madrasah (3%).
Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
“Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas.” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: UI Siapkan Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Grup Chat FHUI, Terancam Dikeluarkan
Berdasarkan pemantauan JPPI pada kuartal pertama tahun ini (Januari-Maret 2026), tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi secara berulang dan tersebar luas.
Distribusi kasus menunjukkan, bahwa kasus kekerasan terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekolah (71%), perguruan tinggi (11%), pesantren (9%), satuan pendidikan non-formal (6%), dan madrasah (3%).
Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
Lihat Juga :