Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI, JPPI: Alarm Keras

Selasa, 14 April 2026 - 14:40 WIB
Jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual (46%), kekerasan fisik (34%), perundungan (bullying) (19%), kebijakan yang mengandung kekerasan (6%), dan kekerasan psikis (2%).

"Kasus di FHUI memperlihatkan paradoks serius. Kekerasan seksual terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan," tegasnya.

JPPI menilai kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus tetapi sudah menjadi pola sistemik. Bahkan pelakunya ada dalam lembaga pendidikan itu sendiri.

"Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman. Kasus di FH UI dan juga di sekolah, pesantren, dan madrasa adalah tamparan keras. Jika di ruang pendidikan saja kekerasan bisa terjadi, lalu ke mana lagi mahasiswa dan pelajar harus merasa aman?” ujar Ubaid.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!