Imbas Kasus Grup Chat Mesum, Ketua BPM FHUI Mengundurkan Diri

Rabu, 15 April 2026 - 16:02 WIB
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang. Para korban terdiri dari mahasiswi hingga dosen perempuan di lingkungan FH UI.

“Total korban ada 27 orang, terdiri dari mahasiswa dan juga dosen,” ungkap Timotius.

Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut, seluruh tugas dan tanggung jawab Ketua BPM FH UI akan dilanjutkan oleh Wakil Ketua sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Proses administrasi pengunduran diri dijadwalkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari sejak pernyataan disampaikan.

Pihak BPM FH UI juga memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga stabilitas organisasi di tengah situasi yang berkembang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!