Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:43 WIB
Ia juga menegaskan bahwa dalam SPMB 2026, anak tidak diwajibkan memiliki ijazah TK untuk bisa masuk SD. Selain itu, sekolah juga tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat seleksi.

“Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak harus, tidak boleh ada tes calistung,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah juga tetap membuka empat jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Intinya begitu ya. Jadi, dari 4 jalur itu sudah kita buka, nanti bisa didalami di situ,” pungkas Gogot.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!