Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Selasa, 16 Juni 2026 - 10:34 WIB
SD: 2 sekolah
SMP: 41 sekolah
SMA: 14 sekolah
SMK: 29 sekolah
SLB: 17 sekolah
Dari data tersebut terlihat bahwa PMB Sekolah Swasta Gratis memiliki cakupan jenjang yang lebih luas karena juga mencakup SD dan SLB.
Pada SPMB Bersama, bantuan pembiayaan pendidikan hanya diberikan kepada murid yang diterima melalui kuota tertentu pada masing-masing sekolah.
Sementara pada PMB Sekolah Swasta Gratis, pendanaan diberikan kepada seluruh satuan pendidikan penerima program. Dengan demikian, seluruh murid yang bersekolah di sekolah tersebut memperoleh manfaat pembiayaan pendidikan sehingga tidak dipungut biaya pendidikan.
Murid yang diterima melalui SPMB Bersama wajib tetap bersekolah di satuan pendidikan tujuan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan yang diberikan kepada penerima manfaat.
1. Berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta selambatnya 15 Juni 2025
2. Calon murid memenuhi persyaratan:
- Penerima KJP Plus yang masih aktif
- Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama porang tuanya terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam SK Kepala DInas Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
- Penerima Program indonesia Pintar (PIP)
SMP: 41 sekolah
SMA: 14 sekolah
SMK: 29 sekolah
SLB: 17 sekolah
Dari data tersebut terlihat bahwa PMB Sekolah Swasta Gratis memiliki cakupan jenjang yang lebih luas karena juga mencakup SD dan SLB.
4. Perbedaan Skema Pembiayaan
Pada SPMB Bersama, bantuan pembiayaan pendidikan hanya diberikan kepada murid yang diterima melalui kuota tertentu pada masing-masing sekolah.
Sementara pada PMB Sekolah Swasta Gratis, pendanaan diberikan kepada seluruh satuan pendidikan penerima program. Dengan demikian, seluruh murid yang bersekolah di sekolah tersebut memperoleh manfaat pembiayaan pendidikan sehingga tidak dipungut biaya pendidikan.
5. Perbedaan Ketentuan Murid
Murid yang diterima melalui SPMB Bersama wajib tetap bersekolah di satuan pendidikan tujuan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Persyaratan Siswa SPMB Bersama 2026
1. Berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta selambatnya 15 Juni 2025
2. Calon murid memenuhi persyaratan:
- Penerima KJP Plus yang masih aktif
- Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama porang tuanya terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam SK Kepala DInas Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
- Penerima Program indonesia Pintar (PIP)
Lihat Juga :