Pembatasan Bantuan Kuota Dinilai Tak Tepat Guna
Selasa, 22 September 2020 - 10:52 WIB
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Bantuan kuota internet Kemendikbud yang dibagi dua untuk kuota umum dan kuota belajar dinilai tidak akan tepat guna karena guru dan siswa tidak bisa bebas menjelajahi sumber belajar yang tidak terbatas.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat, semestinya bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud itu bisa dipakai untuk apapun untuk kepentingan guru dan siswa dalam menunjang pembelajaran. Dia menilai, justru menjadi pertanyaan publik saat ini mengapa Kemendikbud membagi kuota tersebut. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
Ubaid menjelaskan, bagaimanapun proses belajar dan juga sumber belajar yang bisa dijelajahi siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) itu sangat tidak terbatas. "Kemampuan jelajah internetnya terbatas ya tentu akan sia sia dan tidak tepat guna. Dana triliunan tidak termanfaatkan dengan baik oleh peserta didik," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (22/9).
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat, semestinya bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud itu bisa dipakai untuk apapun untuk kepentingan guru dan siswa dalam menunjang pembelajaran. Dia menilai, justru menjadi pertanyaan publik saat ini mengapa Kemendikbud membagi kuota tersebut. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
Ubaid menjelaskan, bagaimanapun proses belajar dan juga sumber belajar yang bisa dijelajahi siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) itu sangat tidak terbatas. "Kemampuan jelajah internetnya terbatas ya tentu akan sia sia dan tidak tepat guna. Dana triliunan tidak termanfaatkan dengan baik oleh peserta didik," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (22/9).
Lihat Juga :