DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa
Rabu, 23 September 2020 - 17:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempertanyakan kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi kenapa masih ada pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah sebesar Rp100.000, padahal dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menag Fachrul Razi pada Senin (14/9) lalu sudah disepakati tidak akan dipotong.
“Menag dengan sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada pemotongan dana BOS, kita semua menjadi saksi itu dan itu semua sudah menjadi konsumsi publik, tetapi pak Wamen saya tiga hari terakhir ini mendapatkan WA (pesan whatsapp) kembali supaya tidak ada yang kita tutupi, supaya kita tidak dianggap dagelan, tidak gaduh terus, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai Desember,” kata Yandri dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong )
Yandri mengungkap, dirinya mendapatkan infromasi bahwa setiap siswa madrasah mendapatkan potongan BOS sebesar Rp100.000 dan untuk BOS di Raudhatul Athfal (RA/SMA) dipotong Rp250.000. Untuk itu, dia meminta penjelasan Wamen supaya keputsuan soal tidak dipotongnnya dana BOS bisa dipertanggungjawabkan.
“Artinya, pak Menteri sudah tegas waktu itu, sudah lah saya sudah bilang sama pak Dirjen, yang lain kalau bisa dibatalkan dulu, yang ini (BOS) dipenuhi, kita sangat gembira, para kiai, madrasah, guru-guru menyambut dengan gegap gempita,” ujarnya. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
Karena itu, politikus PAN ini menuntut penjelasan lebih lanjut dari Wamenag, kenapa masih ada pemotongan dana BOS seperti itu, sehingga DPR dan Kemenag ini tidak dianggap main-main dalam membuat sebuah keputusan di gedung perwakilan rakyat ini. Dan hal ini sangat ditunggu oleh publik terutama kalangan madrasah yang selama ini sangat mengharapkan tidak ada pemotongan dana BOS di tengah pandemi.
“Jadi tolong pak Wamen supaya janji kita tanggal 15 September tidak ada pemotongan dana BOS tetapi masih ada yang dipoting 100 ribu per siswa, perlu bagi pimpinan Komisi VIII memastikan informasi itu harus clear supaya tidak ada simpang siur di masyarakat,” tandas legislator Dapil Banten II itu.
“Menag dengan sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada pemotongan dana BOS, kita semua menjadi saksi itu dan itu semua sudah menjadi konsumsi publik, tetapi pak Wamen saya tiga hari terakhir ini mendapatkan WA (pesan whatsapp) kembali supaya tidak ada yang kita tutupi, supaya kita tidak dianggap dagelan, tidak gaduh terus, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai Desember,” kata Yandri dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong )
Yandri mengungkap, dirinya mendapatkan infromasi bahwa setiap siswa madrasah mendapatkan potongan BOS sebesar Rp100.000 dan untuk BOS di Raudhatul Athfal (RA/SMA) dipotong Rp250.000. Untuk itu, dia meminta penjelasan Wamen supaya keputsuan soal tidak dipotongnnya dana BOS bisa dipertanggungjawabkan.
“Artinya, pak Menteri sudah tegas waktu itu, sudah lah saya sudah bilang sama pak Dirjen, yang lain kalau bisa dibatalkan dulu, yang ini (BOS) dipenuhi, kita sangat gembira, para kiai, madrasah, guru-guru menyambut dengan gegap gempita,” ujarnya. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
Karena itu, politikus PAN ini menuntut penjelasan lebih lanjut dari Wamenag, kenapa masih ada pemotongan dana BOS seperti itu, sehingga DPR dan Kemenag ini tidak dianggap main-main dalam membuat sebuah keputusan di gedung perwakilan rakyat ini. Dan hal ini sangat ditunggu oleh publik terutama kalangan madrasah yang selama ini sangat mengharapkan tidak ada pemotongan dana BOS di tengah pandemi.
“Jadi tolong pak Wamen supaya janji kita tanggal 15 September tidak ada pemotongan dana BOS tetapi masih ada yang dipoting 100 ribu per siswa, perlu bagi pimpinan Komisi VIII memastikan informasi itu harus clear supaya tidak ada simpang siur di masyarakat,” tandas legislator Dapil Banten II itu.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda