Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong
Kamis, 10 September 2020 - 20:59 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi memastikan tidak ada pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah senilai Rp100.000/siswa.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemotongan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020. Anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi tahun 2019," katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDONews, Kamis (10/9/2020).
Zainut menjelaskan, mengenai BOS ini Kemenag pada awalnya ingin merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun karena adanya wabah COVID-19 maka kenaikan dana BOS tersebut ditunda. Dana tersebut dialihkan untuk penanganan mengatasi dampak pandemi Covid-19. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah," tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, menurut Zainut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran biaya pendidikan madrasah ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemotongan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020. Anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi tahun 2019," katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDONews, Kamis (10/9/2020).
Zainut menjelaskan, mengenai BOS ini Kemenag pada awalnya ingin merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun karena adanya wabah COVID-19 maka kenaikan dana BOS tersebut ditunda. Dana tersebut dialihkan untuk penanganan mengatasi dampak pandemi Covid-19. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah," tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, menurut Zainut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran biaya pendidikan madrasah ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lihat Juga :