Jika Kemendikbud Ingin Sederhanakan Kurikulum, Ini Saran Komisi X DPR

Kamis, 01 Oktober 2020 - 00:46 WIB
"Kelima, pendekatan teknokratik, yakni birokrasi yang harus sesuai aturan. Ini adalah yang terpenting dari lima pendekatan tersebut," terang politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. (Baca juga: Banyak Pengaduan Orang Tua, FMPP Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa )

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Fikri meminta Kemendikbud melibatkan legislator dalam proses penyederhanaan kurikulum. Pelibatan banyak pemangku kepentingan guna mereduksi kesan penyederhanaan kurikulum dilakukan secara diam-diam.

Pernyataan ini merespons polemik atas isu dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah dari kurikulum. Fikri meminta segala penerapan kebijakan Kemendikbud agar lebih terbuka, dan tak menunggu kehebohan lebih dulu.

Ia menegaskan, DPR belum pernah diajak membahas kurikulum baru. Fikri mengaku kaget lantaran isu penghapusan mapel sejarah justru mencuat dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Terlebih, isu yang beredar, wacana kurikulum yang bakal diterapkan pada 2021. Ada apa?" tanya Fikri.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!