Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:30 WIB
Di sisi lain, dia menambahkan, Kemendikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ khususnya yang daring. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari )

''Di samping itu, Kemendikbud dan Pemda jangan abai terhadap hambatan guru dan siswa dengan metode PJJ Luring yang hingga kini masih sangat minim bantuan dan intervensi,'' pungkasnya.

Diketahui, Kemendikbud memberikan bantuan kuota data selama 4 bulan. Mulai dari September hingga Desember. Bantuan kuota data akan dilakukan selama tiga tahap. Tahap pertama di bulan September berlangsung pada 22-24 September dan tahap kedua 28-30 September. Kuota akan berlaku 30 hari.

Tahap kedua pada Oktober yakni tahap pertama pada 22-24 Oktober dan tahap kedua 28-30 Oktober. Kuota berlaku selama 30 hari.

Sedangkan tahap ketiga di bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan di November. Tahap pertama pada 22-24 November dan tahap kedua 28-30 November. Kuota akan berlaku selama 75 hari.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!