Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:15 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih bermasalah dan belum bisa diatasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ada guru yang minta bantuan modul belajar dibandingkan kuota internet.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan modul pembelajaran Kemendikbud belum sepenuhnya digunakan oleh sekolah, guru, dan siswa. Menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo, modul itu sulit diunduh karena kapasitasnya besar.
Belum lagi di beberapa daerah, jaringan internet sulit. “Kalaupun bisa diunduh, mereka tidak memiliki biaya untuk mem-print (cetak). Akhirnya, modul yang sudah susah payah (diunduh) tidak dipergunakan di lapangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
Salah seorang guru di SMA Negeri di Kabupaten Bima, Eka Ilham, mengatakan sinyal di daerah sulit untuk ditangkap gawai. Jadi, menurutnya, yang dibutuhkan oleh guru dan siswa adalah modul pembelajaran karena PJJ daring sulit dilaksanakan.
“Kami mengusulkan agar bantuan kuota yang tidak mungkin bermanfaat dapat diganti oleh Kemendikbud. Dengan cara, mencetak modul yang biayanya diambil dari bantuan kuota internet, dialihkan agar tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya.
Heru mengatakan pemerintah daerah (pemda) masih lamban dalam mengatasi Kendala PJJ daring. Masalah lain yang dihadapi daerah adalah anggaran yang terbatas. (Baca juga: Hari Guru Sedunia, Ini Peran Vital Guru yang Mulai Dirasakan Selama Pandemi )
“Sejumlah murid di perkampungan di daerah pedalaman belum mempunyai gawai dan terkendala akses sinyal telekomunikasi untuk ponsel. Dengan kondisi seperti itu, modul pembelajaran sebenarnya adalah solusi,” tegasnya.
FSGI pun memberikan tiga rekomendasi untuk Kemendikbud. Pertama, Kemendikbud bersama dinas pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terkait perencanaan dan pelaksanaan PJJ fase II. kedua, harus melakukan sosialisasi dan desiminasi secara masif dan berkesinambungan terhadap panduan PJJ.
Terakhir, kemendikbud harus mendorong dinas pendidikan di daerah untuk menerapkan kurikulum khusus atau kurikulum 2013 yang disederhanakan di sekolah zona apapun. Hal itu untuk meringankan guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ. “Selain itu, kisi-kisi apa yang harus diajarkan dan wajib dicapai dalam PJJ,” pungkasnya.
Lihat Juga: 5.383 Siswa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Kemendikdasmen Lakukan Pembelajaran Darurat
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan modul pembelajaran Kemendikbud belum sepenuhnya digunakan oleh sekolah, guru, dan siswa. Menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo, modul itu sulit diunduh karena kapasitasnya besar.
Belum lagi di beberapa daerah, jaringan internet sulit. “Kalaupun bisa diunduh, mereka tidak memiliki biaya untuk mem-print (cetak). Akhirnya, modul yang sudah susah payah (diunduh) tidak dipergunakan di lapangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
Salah seorang guru di SMA Negeri di Kabupaten Bima, Eka Ilham, mengatakan sinyal di daerah sulit untuk ditangkap gawai. Jadi, menurutnya, yang dibutuhkan oleh guru dan siswa adalah modul pembelajaran karena PJJ daring sulit dilaksanakan.
“Kami mengusulkan agar bantuan kuota yang tidak mungkin bermanfaat dapat diganti oleh Kemendikbud. Dengan cara, mencetak modul yang biayanya diambil dari bantuan kuota internet, dialihkan agar tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya.
Heru mengatakan pemerintah daerah (pemda) masih lamban dalam mengatasi Kendala PJJ daring. Masalah lain yang dihadapi daerah adalah anggaran yang terbatas. (Baca juga: Hari Guru Sedunia, Ini Peran Vital Guru yang Mulai Dirasakan Selama Pandemi )
“Sejumlah murid di perkampungan di daerah pedalaman belum mempunyai gawai dan terkendala akses sinyal telekomunikasi untuk ponsel. Dengan kondisi seperti itu, modul pembelajaran sebenarnya adalah solusi,” tegasnya.
FSGI pun memberikan tiga rekomendasi untuk Kemendikbud. Pertama, Kemendikbud bersama dinas pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terkait perencanaan dan pelaksanaan PJJ fase II. kedua, harus melakukan sosialisasi dan desiminasi secara masif dan berkesinambungan terhadap panduan PJJ.
Terakhir, kemendikbud harus mendorong dinas pendidikan di daerah untuk menerapkan kurikulum khusus atau kurikulum 2013 yang disederhanakan di sekolah zona apapun. Hal itu untuk meringankan guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ. “Selain itu, kisi-kisi apa yang harus diajarkan dan wajib dicapai dalam PJJ,” pungkasnya.
Lihat Juga: 5.383 Siswa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Kemendikdasmen Lakukan Pembelajaran Darurat
(mpw)
tulis komentar anda