Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan
Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:14 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan rekrutmen guru tahun depan diminta untuk melihat guru yang telah memiliki ijazah pendidik.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun anggaran 2021 berencana akan melakukan perekrutan 1 juta guru. Namun, katanya, belum diketahui status pengangkatannya akan menjadi apa.
"Apakah sebagai CPNS maupun PPPK masih simpang siur," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (6/10). (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, pemerintah bisa melakukan seleksi rekrutmen itu dengan memilih guru yang telah memiliki ijazah pendidikan. Yakni sarjana penddidikan atau yang bergelar S1 plus Akta 4 dan atau yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Fikri mengatakan, Kemendikbud pernah menyampaikan ada 960.000 kebutuhan guru di Indonesia. oleh karena itu apabila tahun depan rekrutmen guru jadi dilaksanakan maka akan ada tiga manfaat bagi guru. "Berarti jelas status, jelas kesejahteraan dan jelas perlindungan sosial bagi guru kedepan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (Baca juga: Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal )
Mengenai guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, ujarnya, sebaiknya semua sarjana pendidikan berhak untuk ikut seleksi. Sebab jika yang dimaksud sertifikat pendidik adalah guru yang sudah mengikuti pelatihan dia menilai akan menyulitkan dalam rekrutmen. Selain itu juga tidak relevan sebab maksud dari pelatihan itu sendiri adalah untuk peningkatan kualitas.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun anggaran 2021 berencana akan melakukan perekrutan 1 juta guru. Namun, katanya, belum diketahui status pengangkatannya akan menjadi apa.
"Apakah sebagai CPNS maupun PPPK masih simpang siur," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (6/10). (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, pemerintah bisa melakukan seleksi rekrutmen itu dengan memilih guru yang telah memiliki ijazah pendidikan. Yakni sarjana penddidikan atau yang bergelar S1 plus Akta 4 dan atau yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Fikri mengatakan, Kemendikbud pernah menyampaikan ada 960.000 kebutuhan guru di Indonesia. oleh karena itu apabila tahun depan rekrutmen guru jadi dilaksanakan maka akan ada tiga manfaat bagi guru. "Berarti jelas status, jelas kesejahteraan dan jelas perlindungan sosial bagi guru kedepan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (Baca juga: Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal )
Mengenai guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, ujarnya, sebaiknya semua sarjana pendidikan berhak untuk ikut seleksi. Sebab jika yang dimaksud sertifikat pendidik adalah guru yang sudah mengikuti pelatihan dia menilai akan menyulitkan dalam rekrutmen. Selain itu juga tidak relevan sebab maksud dari pelatihan itu sendiri adalah untuk peningkatan kualitas.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda