Perhimpunan Guru Desak Mendikbud Hentikan Bisnis Lulus Asesmen Nasional

Selasa, 03 November 2020 - 19:37 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) pada Maret 2021 untuk menggantikan Ujian Nasional (UN). Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa tak butuh persiapan khusus bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menghadapi AN karena bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Format dan kedudukan AN pun jauh berbeda dari UN masa sebelumnya.

Namun, langkah itu mendapat kritikan dari Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka justru menemukan praktik-praktik jualan lulus AN yang dilakukan oleh lembaga tertentu, seperti lembaga bimbingan belajar (Bimbel) bahkan sekolah swasta tertentu. (Baca juga: Transformasi Pendidikan, Ini Inovasi yang Harus Dimiliki Guru Penggerak )



Para pegiat pendidikan menduga kuat Kemdikbud punya relasi resmi kelembagaan dengan lembaga seperti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan grupnya.

“Mas Nadiem diduga kuat membiarkan praktis bisnis pendidikan model ini terjadi. Padahal secara regulasi, AN itu bukan penentu kelulusan siswa. Praktik penyelenggaraan AN bukan bertujuan untuk menilai-nilai siswa seperti UN dulu,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim dalam pernyataannya kepada SINDOnews, Selasa (3/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!