FRI: Dunia Kampus dan Industri Masih Sering 'Berkonflik' soal Inovasi
Kamis, 12 November 2020 - 22:52 WIB
Dalam konflik itu misalnya, kerap terdengar jika inovator merasa satu produk inovasi yang dibuat telah cukup, namun industri masih merasa belum puas. Parahnya, adapula industri nakal yang hanya ingin membeli produk, padahal tujuan berinovasi adalah melakukan kolaborasi. (Baca juga: Ini Aplikasi Rancangan Mahasiswa ITS yang Banyak Raih Penghargaan )
"Jadi ini perlu ada mediasi. Saya mengusulkan pada pemerintah agar di salah satu ekosistem inovasi nasional itu ada lembaga inovasi yang secara nasional memediasi konflik antara kampus dengan industri," tambah Arif.
Apalagi, ke depan kampus akan membuka Science Techno Park (STP) untuk berinovasi. Dengan begitu akan semakin banyak inovasi kampus yang harus dihilirisasi kepada industri. "Sehingga, akan terjadi masalah-masalah di industri, misal masalah royalti, dan itu perlu mediator," sambungnya.
Karena melibatkan dua kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN) maka tim yang dibangun juga harus dikoordinasikan secara lintas kementerian. Dia pun sempat menyinggung program matching fund Kemendikbud yang melibatkan kampus dan industri. (Baca juga: Mahasiswa FTUI Juara 1 dan 2 Lomba Desain Inovasi Kapal Kesehatan )
"Nah matching fund ini sudah bagus membangun hubungan. Tapi kan ini ada soal dana dan pemanfaatan inovasi. Tapi pada saat yang sama, perlu ada mediator ketika ada konflik. Jadi tim ini sekaligus mengawasi, kontrol, audit dan monitor evaluasi (monev)," jelas Arif.
"Jadi ini perlu ada mediasi. Saya mengusulkan pada pemerintah agar di salah satu ekosistem inovasi nasional itu ada lembaga inovasi yang secara nasional memediasi konflik antara kampus dengan industri," tambah Arif.
Apalagi, ke depan kampus akan membuka Science Techno Park (STP) untuk berinovasi. Dengan begitu akan semakin banyak inovasi kampus yang harus dihilirisasi kepada industri. "Sehingga, akan terjadi masalah-masalah di industri, misal masalah royalti, dan itu perlu mediator," sambungnya.
Karena melibatkan dua kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN) maka tim yang dibangun juga harus dikoordinasikan secara lintas kementerian. Dia pun sempat menyinggung program matching fund Kemendikbud yang melibatkan kampus dan industri. (Baca juga: Mahasiswa FTUI Juara 1 dan 2 Lomba Desain Inovasi Kapal Kesehatan )
"Nah matching fund ini sudah bagus membangun hubungan. Tapi kan ini ada soal dana dan pemanfaatan inovasi. Tapi pada saat yang sama, perlu ada mediator ketika ada konflik. Jadi tim ini sekaligus mengawasi, kontrol, audit dan monitor evaluasi (monev)," jelas Arif.
Lihat Juga :