Di Masa Pandemi, Bantuan Subsidi Upah Adalah Kado bagi Guru

Selasa, 17 November 2020 - 11:03 WIB
Seorang guru sekolah dasar mengajar sejumlah siswanya dengan cara tatap muka di sebuah masjid. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan apresiasi atas bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada guru honorer dan juga pendidik non PNS lainnya. Bagi PGRI bantuan tersebut merupakan kado dalam menyambut Hari Guru Nasional

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden RI, Mendikbud, Menkeu, Menpan dan juga Komisi X atas adanya bantuan subsidi upah yang akan diberikan. Bantuan ini, katanya, merupakan bentuk perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer karena akan memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada mereka di era pandemi ini. (Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen )



"Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional dan sekaligus HUT PGRI ke 75,” katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDONews, Selasa (17/11).

Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini menuturkan, untuk selanjutnya PB PGRI berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer. Baik yang mengabdi mengajar di sekolah negeri dan sekolah swasta. Sehingga, ujarnya, kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan ini dapat menjadi penyemangat baru mereka untuk berkarya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!