UU Ciptaker Dorong Universitas-Industri Sinergi dalam Riset dan Inovasi
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:41 WIB
Lebih jauh Wieka menyampaikan, peluang kerjasama BUMN dengan perguruan tinggi ini semakin besar karena mengingat kondisi saat ini yang secara ekonomi terbatas sehingga kolaborasi riset antar lembaga bisa saling menguntungkan.
Berdasarkan pengalaman PT. INTI bekerjasama dalam riset dan inovasi dengan beberapa perguruan tinggi, pihak perguruan tinggi mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, keuntungan materi dari pembayaran royalty dari produk riset dan inovasi.
“Ada beberapa metode pembayaran royalty ini. Di antaranya, sharing keuntungan, kemudian paten dibeli di depan oleh perusahaan tertentu,” ujar Wieka.
Manfaat kedua, tambah Wieka, BUMN dan pihak perguruan tinggi bisa mengupdate pre-industry melalui komunikasi antara pihak kolaborasi. Manfaat selanjutnya adalah efesisensi pembiayaan riset dan bagi pihak perusahaan adalah meningkatkan daya saing produk di pasar.
Narasumber lain, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta Prof. Lily Surraya Eka Putri mengatakan, dunia akademis harus menyambut kebijakan pemerintah yang menugaskan khusus bagi BUMN dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi ke perguruan tinggi.
Lily juga menyampaikan, perguruan tinggi dalam kegiatan riset dan inovasi harus bisa menghasilkan teknologi tepat guna dan peningkatan nilai tambah dan hilirasisi untuk masyarakat.
“Jadi, kita di perguruan tinggi tidak boleh hanya penelitian saja, tapi harus ada produk dan nilai tambahnya yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas guru besar Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah ini.
Berdasarkan pengalaman PT. INTI bekerjasama dalam riset dan inovasi dengan beberapa perguruan tinggi, pihak perguruan tinggi mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, keuntungan materi dari pembayaran royalty dari produk riset dan inovasi.
“Ada beberapa metode pembayaran royalty ini. Di antaranya, sharing keuntungan, kemudian paten dibeli di depan oleh perusahaan tertentu,” ujar Wieka.
Manfaat kedua, tambah Wieka, BUMN dan pihak perguruan tinggi bisa mengupdate pre-industry melalui komunikasi antara pihak kolaborasi. Manfaat selanjutnya adalah efesisensi pembiayaan riset dan bagi pihak perusahaan adalah meningkatkan daya saing produk di pasar.
Narasumber lain, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta Prof. Lily Surraya Eka Putri mengatakan, dunia akademis harus menyambut kebijakan pemerintah yang menugaskan khusus bagi BUMN dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi ke perguruan tinggi.
Lily juga menyampaikan, perguruan tinggi dalam kegiatan riset dan inovasi harus bisa menghasilkan teknologi tepat guna dan peningkatan nilai tambah dan hilirasisi untuk masyarakat.
“Jadi, kita di perguruan tinggi tidak boleh hanya penelitian saja, tapi harus ada produk dan nilai tambahnya yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas guru besar Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah ini.
(mpw)
tulis komentar anda