Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:27 WIB
Menag Fachrul Razi saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan/Preventing Violence Extremism di Sekolah, Kamis (3/12). Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Penguatan moderasi beragama dilakukan Kemenag melalui berbagai aspek, tidak terkecuali pada pendidikan agama dan keagamaan. Sehubungan itu, Menteri AgamaFachrul Razi meminta para guru agama ikut secara intensif memberikan pembinaan pada berbagai aktivitas siswa.

“Saya minta guru dan pengawas pendidikan agama lebih intens berpartisipasi dalam memberikan pembinaan atas organisasi siswa,” terang Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK) / Preventing Violence Extremism (PVE) di Sekolah, Kamis (03/12). (Baca juga: Epidemologi UGM, PTM Januari 2021 Kurang Tepat )

Giat yang berlangsung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) dengan The Asia Foundation. Program kemitraan ini didesain dalam rangka menguatkan upaya pencegahan tindak ekstremisme (Preventing Violence Extremism) di kalangan pelajar dalam rangka pewujudan Sekolah Damai.



“Guru PAI perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya, termasuk dalam membina aktifitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama para siswa,” lanjut Menag.

Menag kembali menjelaskan tiga jalur yang bisa saja menjadi pintu masuk ekstremisme beragama ke sekolah. Pertama, jalur guru. Guru adalah pemegang peran terpenting dalam proses transformasi pengetahuan di sekolah. (Baca juga: Ende, Inspirasi Moderasi Beragama bagi Guru dan Siswa Madrasah )

Kedua, jalur organisasi siswa ekstra kurikuler bidang keagamaan yang mengambil pola mentoring dengan pelibatan aktor yang memiliki ikatan atau jaringan yang memiliki pemahaman keagamaan ekstrems. Ketiga, jalur kurikulum pendidikan. Kurikulum sebagai acuan/rujukan para guru dalam menyampaikan pemahamannya, termasuk kurikulum pendidikan agama.

“Meski, tidak selalu pintu masuk pemikiran ekstrem ini melalui kurikulum pendidikan agama, karena bisa saja disisipkan melalui mata pelajaran umum,” ujar Menag.

Sesuai kewenangannya, Kementerian Agama telah bekerjasama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud dalam mereview kurikulum pendidikan agama. Saat ini, Kemenag telah menerbitkan 12 buku Pendidikan Agama Islam dengan muatan moderasi. (Baca juga: Rp1,8 Juta Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Disalurkan )

Menag mengapresiasi penerbitan buku kumpulan praktik baik implementasi Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK). Hasil best practice IPK ini adalah modeling pencegahan kekerasan pada jenjang pendidikan menengah. Ini akan semakin menambah referensi bagi para pihak yang berkepentingan, terutama guru pendidikan agama dan sekolah untuk turut berkontribusi dalam mencegah tumbuh kembangnya ekstremisme dalam beragama.

“Saya baca sekilas, naskah buku PVE juga mencoba menutup 3 (tiga) pintu masuk ekstremisme keberagamaan yang selama ini menjadi kekhawatiran kita semua,” tuturnya.

“Saya berbahagia karena moderasi betul-betul sudah menjadi manhaj seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama dan saling bahu membahu melakukan pengarusutamaan moderasi beragama dalam berbagai lini kehidupan dan juga di berbagai jenjang Pendidikan,” tandasnya.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More