Kemenag Kukuhkan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusif
Jum'at, 04 Desember 2020 - 00:31 WIB
“Jadi, inklusif dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum, dan komunitas madrasah setempat,” ujarnya. “Mewujudkan layanan yang inklusif dalam rangka memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada madrasah, berarti memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua anak,” sambungnya. (Baca juga: Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa )
M Zain menggarisbawahi, pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan professionalitas khusus di bidang inklusif, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif. Artinya, para pendidik di madrasah inklusif harus memiliki kecakapan pengetahuan yang memadahi dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, sehingga bisa memahami betul karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap anak serta mengembangkannya menjadi bakat luar biasa.
“Kementerian Agama siap bersinergi dengan semua untuk mewujudkan pendidikan inklusif sekaligus meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saingnya secara merata,” tandasnya.
Kepengurusan FPMI 2020-2025 ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomo 6782 tahun 2020. Ketua Umum FPMI adalah Supriyono, Sekretaris Umum Fakhruddin Karmani, dan Bendahara Umum Lailil Qomariah. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur GTK Madrasah M Zain, serta Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, ketiganya menjadi dewan pembina.
M Zain menggarisbawahi, pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan professionalitas khusus di bidang inklusif, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif. Artinya, para pendidik di madrasah inklusif harus memiliki kecakapan pengetahuan yang memadahi dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, sehingga bisa memahami betul karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap anak serta mengembangkannya menjadi bakat luar biasa.
“Kementerian Agama siap bersinergi dengan semua untuk mewujudkan pendidikan inklusif sekaligus meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saingnya secara merata,” tandasnya.
Kepengurusan FPMI 2020-2025 ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomo 6782 tahun 2020. Ketua Umum FPMI adalah Supriyono, Sekretaris Umum Fakhruddin Karmani, dan Bendahara Umum Lailil Qomariah. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur GTK Madrasah M Zain, serta Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, ketiganya menjadi dewan pembina.
(mpw)
Lihat Juga :