Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka
Senin, 07 Desember 2020 - 23:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Insentif yang disediakan untuk PTN dan PTS mencapai Rp500 miliar.
"Program kompetitif Kampus Merdeka atau competitive fund sebesar Rp500 miliar. Kompetisi ini merupakan bentuk akselerasi Kampus Merdeka," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam, dalam Konferensi Pers Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Senin, (7/12/2020). (Baca juga: Ancaman Klaster Sekolah, Skema Perlindungan Guru dan Murid Harus Disiapkan )
Menurutnya, kompetisi ini akan mendorong kampus untuk melakukan inovasi pada basis program studi. Harapannya, terjadi pembelajaran 4.0 atau yang selaras dengan konsep Kampus Merdeka.
Nizam menjelaskan, perguruan tinggi yang bisa ikut kompetisi itu adalah perguruan tinggi akademik, baik universitas, institut, maupun sekolah tinggi binaan Kemendikbud. Kompetisi terbuka untuk kampus negeri dan swasta.
"Yang jelas mereka telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar-mengajar melalui PDDikti (Pusat Data Pendidikan Tinggi) dengan persentase 100 persen untuk Tahun Anggaran 2019 semester satu dan dua," ujar dia. (Baca juga: Mahasiswa UI Borong 6 Medali Kontes Mobil Hemat Energi 2020 )
Syarat selanjutnya, kampus tersebut tidak sedang kena sanksi Ditjen Dikti. Kampus pengusul juga tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. "Selain itu, kampus tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum," terangnya.
Kompetisi itu dirancang untuk tiga tahun dengan cara mengusulkan proposal setiap tahunnya. "Sehingga pengusulan program harus dilakukan untuk tiga tahun dengan usulan rinci yang diajukan setiap tahunnya," tegas dia.
Registrasi akun kompetisi Kampus Merdeka sudah dimulai 30 November 2020. Sedangkan, batas akhir untuk memasukkan proposal yakni pada 4 Februari 2021, selanjutnya akan dilakukan penilaian proposal dan pengumuman akan dilakukan pada April 2021.
"Program kompetitif Kampus Merdeka atau competitive fund sebesar Rp500 miliar. Kompetisi ini merupakan bentuk akselerasi Kampus Merdeka," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam, dalam Konferensi Pers Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Senin, (7/12/2020). (Baca juga: Ancaman Klaster Sekolah, Skema Perlindungan Guru dan Murid Harus Disiapkan )
Menurutnya, kompetisi ini akan mendorong kampus untuk melakukan inovasi pada basis program studi. Harapannya, terjadi pembelajaran 4.0 atau yang selaras dengan konsep Kampus Merdeka.
Nizam menjelaskan, perguruan tinggi yang bisa ikut kompetisi itu adalah perguruan tinggi akademik, baik universitas, institut, maupun sekolah tinggi binaan Kemendikbud. Kompetisi terbuka untuk kampus negeri dan swasta.
"Yang jelas mereka telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar-mengajar melalui PDDikti (Pusat Data Pendidikan Tinggi) dengan persentase 100 persen untuk Tahun Anggaran 2019 semester satu dan dua," ujar dia. (Baca juga: Mahasiswa UI Borong 6 Medali Kontes Mobil Hemat Energi 2020 )
Syarat selanjutnya, kampus tersebut tidak sedang kena sanksi Ditjen Dikti. Kampus pengusul juga tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. "Selain itu, kampus tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum," terangnya.
Kompetisi itu dirancang untuk tiga tahun dengan cara mengusulkan proposal setiap tahunnya. "Sehingga pengusulan program harus dilakukan untuk tiga tahun dengan usulan rinci yang diajukan setiap tahunnya," tegas dia.
Registrasi akun kompetisi Kampus Merdeka sudah dimulai 30 November 2020. Sedangkan, batas akhir untuk memasukkan proposal yakni pada 4 Februari 2021, selanjutnya akan dilakukan penilaian proposal dan pengumuman akan dilakukan pada April 2021.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda