RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Tingkatkan Riset dan Inovasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 02:41 WIB
RUU Cipta Kerja dalam bidang Pendidikan Tinggi dinilai akan mendorong riset dan inovasi di perguruan tinggi dan juga pemanfaatannya oleh dunia industri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bidang Pendidikan Tinggi dinilai akan mendorong riset dan inovasi di perguruan tinggi dan juga pemanfaatannya oleh dunia industri.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah mengatakan, motivasi utama Omnibus Law dalam Bidang Pendidikan Tinggi tidak hanya bertujuan untuk menciptakan pekerja, namun juga harus menciptakan pekerjaan melalui riset dan inovasi.



(Baca juga: Terdampak Pandemi Corona, 56% Sekolah Swasta Alami Kesulitan Finansial)

Menurutnya, gagasan yang mestinya digaungkan dalam pembentukan Omnibus Law dalam bidang Pendidikan Tinggi adalah mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi perguruan tinggi yang tidak hanya menjadi wahana untuk menghadirkan Pekerja.

"Namun juga harus membuka lahirnya dunia kerja melalui penerapan riset dan inovasi," katanya pada seminar online RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan Asosiasi Profesor Indonesia (API) dan Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (DGB-IPB), Selasa (12/5/2020).

Ferdi melanjutkan, salah satu energi positif dari RUU Cipta kerja adalah terhadap dukungan riset dan inovasi, yang memasukan keduanya menjadi Ruang Lingkup yang diatur melalui pasal 6 RUU Cipta kerja. Dukungan ini lebih terejawantahkan pada BAB VII tentang Dukungan Riset dan Inovasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!