Akademisi Unpad Ini Optimistis UU Ciptaker akan Bangkitkan Entrepreneurship Muda

Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:56 WIB
Pendidikan juga, lanjutnya, memiliki peran penting dalam meningkatkan semangat kewirausahaan masyarakat. Baik dari kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga kurikulum di perguruan tinggi. (Baca juga: Kompetisi Kampus Merdeka Dorong Prodi Berkolaborasi dengan Dunia Industri )

Dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja, menurutnya, bisa mendorong semakin banyak masyarakat untuk berwirausaha atau meningkatkan rasio wirausaha Indonesia. Ini karena UU Cipta Kerja memuat sembilan dukungan kepada usaha mikro dan kecil (UMK).

Akademisi yang namanya masuk 100 besar akademisi terbaik dunia dari Global Forum for Education & Learning (GFEL) 2019 karena dinilai konsisten mendukung pengembangan UMKM ini, menjelaskan 5 poin dari 9 poin kemudahan UMK dalam UU Cipta Kerja.

“Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, NIB (nomor Induk Berusaha). Kemudian (kedua), pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMK,” rincinya.

Asep menginfokan, minggu ini pemerintah akan melaunching platform Kedai Reka dan Matching Fund, sebuah platform resmi dari Kemendikbud yang bertujuan agar dunia usaha dan pendidikan dapat berjalan beriringan, untuk membantu dunia usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!