Duh, Nasib Subsidi Kuota Internet Gimana? Sekolah Masih Terapkan PJJ
Jum'at, 18 Desember 2020 - 00:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai menyalurkan subsidi kuota internet untuk guru, siswa, mahasiswa dan dosen pada 2020. Bantuan ini untuk mendukung proses belajar daring di tengah pandemi Covid-19 dan saat ini tengah dipertimbangkan untuk dilanjutkan tahun depan.
Pada 2021 Kemendikbud kembali mempertimbangkan untuk menjalankan program yang sama. Hal ini mengingat pandemi yang masih berlangsung, dan kemungkinan sebagian pelajar masih akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) meski izin pembukaan sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberi. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )
"Kita masih melihat situasi, kami akan meminta arahan kepada Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) bersama penggambil kebijakan yang lain dalam hal bantuan subsidi kuota internet ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam siaran YouTube Arus Survei Indonesia (ASI), Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan, jika memang masyarakat masih membutuhkan, maka adalah bukan tidak mungkin program bantuan subsidi kuota bakal dilanjutkan. Berbagai evaluasi akan dilakukan oleh Kemendikbud. "Tapi karena kami belum ada arahan secara pasti, tentu kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dari masukan masyarakat," terang dia.
Memang bantuan subsidi kuota internet banyak mendapat sambutan positif sejak dialirkan pada bulan September 2020. Namun beberapa perbaikan memang harus dilakukan untuk menyempurnakan program bantuan. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )
"Evaluasi ini di penghujung tahun ini kami coba lakukan dari faktor-faktor yang sudah kita himpun dari publik. Seandainya akan terjadi lagi (program subsidi kuota), kita sudah siap dengan skenario perbaikan," tutupnya.
Subsidi kuota sangat dibutuhkan dan dinilai mampu meringankan beban ekonomi. Dalam survei ASI juga dapat dilihat jika 80,5 persen publik meminta program subsidi kuota dilanjutkan untuk pada 2021.
"Sebanyak 80,5 persen publik menilai program bantuan kuota internet perlu dilanjutkan di tahun 2021," kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an dalam rilis hasil survei ASI "Polemik dan Presepsi Publik Terhadap Bantuan Kuota Internet".
Pada 2021 Kemendikbud kembali mempertimbangkan untuk menjalankan program yang sama. Hal ini mengingat pandemi yang masih berlangsung, dan kemungkinan sebagian pelajar masih akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) meski izin pembukaan sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberi. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )
"Kita masih melihat situasi, kami akan meminta arahan kepada Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) bersama penggambil kebijakan yang lain dalam hal bantuan subsidi kuota internet ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam siaran YouTube Arus Survei Indonesia (ASI), Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan, jika memang masyarakat masih membutuhkan, maka adalah bukan tidak mungkin program bantuan subsidi kuota bakal dilanjutkan. Berbagai evaluasi akan dilakukan oleh Kemendikbud. "Tapi karena kami belum ada arahan secara pasti, tentu kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dari masukan masyarakat," terang dia.
Memang bantuan subsidi kuota internet banyak mendapat sambutan positif sejak dialirkan pada bulan September 2020. Namun beberapa perbaikan memang harus dilakukan untuk menyempurnakan program bantuan. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )
"Evaluasi ini di penghujung tahun ini kami coba lakukan dari faktor-faktor yang sudah kita himpun dari publik. Seandainya akan terjadi lagi (program subsidi kuota), kita sudah siap dengan skenario perbaikan," tutupnya.
Subsidi kuota sangat dibutuhkan dan dinilai mampu meringankan beban ekonomi. Dalam survei ASI juga dapat dilihat jika 80,5 persen publik meminta program subsidi kuota dilanjutkan untuk pada 2021.
"Sebanyak 80,5 persen publik menilai program bantuan kuota internet perlu dilanjutkan di tahun 2021," kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an dalam rilis hasil survei ASI "Polemik dan Presepsi Publik Terhadap Bantuan Kuota Internet".
(mpw)
tulis komentar anda