Kuota SNMPTN Bisa Melebihi Batas Minimum 20%

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:53 WIB
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2020. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang ditetapkan adalah minimum 20%. Namun rektor bisa melebihi kuota tersebut sesuai dengan pertimbangan masing-masing.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menjelaskan, kuota jalur penerimaan mahasiswa baru berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya ini memang ditetapkan minimum 20 %. Akan tetapi, biasanya para rektor dalam menerima mahasiswa baru di SNMPTN itu kuotanya tidak berhenti di 20 % melainkan lebih dari 20%. (Baca juga: Sekolah Diminta Siapkan Data Siswa untuk Pendaftaran SNMPTN )



"Jadi biasanya kita bukan hanya 20% berhenti. Tapi kita paham bahwa di SNMPTN itu ada banyak bibit unggul yang perlu kita pertimbangkan. Sering kali bisa sampai 22 % bahkan ada beberapa tempat yang ambilnya di beberapa prodi sampai 25-30%," katanya pada peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 secara daring, Senin (4/1).

Tidak hanya karena potensi bibit unggul, Nasih menuturkan, namun para rektor biasanya melebihi batas minimum kuota tersebut untuk menjaga-jaga jika ada pelamar yang sudah diterima di PTN masing-masing namun tidak memenuhi proses daftar ulang dan hambatan lain yang bisa mempengaruhi daya tampung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!