Tampung Keluhan Belajar Daring, DPR: Orang Tua Butuh Modul Mas Menteri?

Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:07 WIB
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Foto/ SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Komisi X DPR mendesak pemerintah pusat menyiapkan modul untuk memudahkan para orang tua dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (online) anak-anaknya selama pandemi Covid-19 .

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah menuturkan, meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terbit akhir 2020 lalu menyebutkan kemungkinan KBM tatap muka dimulai pada semester genap 2021, namun kenyataannya masih lebih banyak wilayah yang memutuskan menunda KBM tatap muka mengingat pandemi Covid-19 masih mengganas. Baca juga: Bangga, Indonesia Sabet 8 Medali di Olimpiade Sains Internasional



Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Ledia, hanya 14 provinsi siap menggelar KBM tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini, itu pun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap provinsi.

Ledia mencontohkan, meski Provinsi Jawa Barat siap menggelar KBM tatap muka, namun hanya sekitar 35 persen sekolah di Jabar yang berasal dari 12 kabupaten/kota yang menyatakan siap menggelar KBM tatap muka. Selebihnya atau 15 kabupaten/kota tetap memilih melaksanakan KBM online.

"Ini berarti mayoritas siswa, guru, dan orang tua kembali harus menjalani dan berkreasi dengan pola pembelajaran jarak jauh," ujar Ledia, Jumat (15/1/2021). Baca juga: Sepanjang 2020, Pelajar Indonesia Raih 68 Penghargaan Internasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!