Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah, Ini Tanggapan Kemenag
Rabu, 03 Februari 2021 - 15:57 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Muhammad Zain. Foto/Dok/Humas Kemenagg
JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama , Muhammad Zain menegaskan guru non muslim tak melanggar aturan untuk mengajar di madrasah.
Hal itu ia sampaikan untuk merespon kabar viral di media sosial yang menunjukkan seorang Guru Mata Pelajaran Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja non muslim. "Penempatan CPNS guru Geografi yang non muslim di MAN Tana Toraja, tidak melanggar aturan," kata Zain dalam keterangan resminya, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah? Begini Respon Muhammadiyah
Meski demikian, Zain memberikan catatan bahwa guru pengampu mata pelajaran agama di Madrasah wajib beragama Islam. Sebab, Madrasah merupakan sekolah dengan ciri khas Islam.
Mata pelajaran yang diwajibkan diampu oleh guru beragama Islam itu yakni pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. "Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, pembantuan bahwa itu bisa juga diampu oleh guru non muslim," kata Zain.
Hal itu ia sampaikan untuk merespon kabar viral di media sosial yang menunjukkan seorang Guru Mata Pelajaran Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja non muslim. "Penempatan CPNS guru Geografi yang non muslim di MAN Tana Toraja, tidak melanggar aturan," kata Zain dalam keterangan resminya, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah? Begini Respon Muhammadiyah
Meski demikian, Zain memberikan catatan bahwa guru pengampu mata pelajaran agama di Madrasah wajib beragama Islam. Sebab, Madrasah merupakan sekolah dengan ciri khas Islam.
Mata pelajaran yang diwajibkan diampu oleh guru beragama Islam itu yakni pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. "Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, pembantuan bahwa itu bisa juga diampu oleh guru non muslim," kata Zain.
Lihat Juga :