Digaji 300 Ribu, Guru Honorer Dilema antara Panggilan Hati dan Kebutuhan Perut
Senin, 08 Februari 2021 - 11:23 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo , melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diagendakan segera membuka seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Konsekuensinya, tahun ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk para guru honorer tersebut ditiadakan.
Walaupun pemerintah menyatakan bahwa status PPPK setara dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan, kebijakan ini dinilai belum cukup untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, menyatakan bahwa mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan serta merta membuat mereka sejahtera, hal ini karena banyak akar masalah lain yang harus diselesaikan oleh pemerintah, termasuk aturan terkait sistem rekrutmen guru, pelatihan guru serta tidak adanya penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Ramli mengatakan bahwa status guru honorer semakin tidak jelas karena buruknya sistem rekrutmen di sekolah-sekolah. Banyak guru honorer matematika, contohnya, yang tidak bisa berhitung. Namun, banyak pula guru honorer yang kualitasnya jauh lebih baik dibanding guru PNS. Tapi status mereka tetap tidak jelas karena bahkan kepala sekolah pun tidak mau menerbitkan Surat Keterangan (SK).
“Tidak ada sistem yang terukur dari Kemendikbud. Yang terjadi adalah proses pembiaran. Pemerintah daerah, misalnya, tidak mau menerbitkan SK karena tidak mau terjadi konsekuensi terhadap anggaran. Ini artinya pemerintah tidak berpihak pada pendidikan. Mereka bahkan enggan membayar para guru [honorer],” kata Ramli dalam diskusi virtual bertajuk Guru Honorer dan Peran Anak Bangsa yang diadakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom, Sabtu (6/2).
Baca juga: FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi
Selain Ramli, diskusi yang dimoderatori oleh Asri Oktavioni Indraswari, kandidat PhD Earth Science dari University of Oxford, tersebut juga dihadiri beberapa pembicara lain, yaitu Prof. Dr. Ir Muhammad Nuh, DEA, yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, serta Dwiko dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota untuk satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Ramli mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan sulit terealisasi karena pemerintah daerah meragukan komitmen pemerintah terkait sumber dana untuk menggaji guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Hingga kini, pemerintah daerah belum maksimal dalam menyajikan data ke pusat tentang jumlah guru honorer yang dapat diangkat.
Walaupun pemerintah menyatakan bahwa status PPPK setara dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan, kebijakan ini dinilai belum cukup untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, menyatakan bahwa mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan serta merta membuat mereka sejahtera, hal ini karena banyak akar masalah lain yang harus diselesaikan oleh pemerintah, termasuk aturan terkait sistem rekrutmen guru, pelatihan guru serta tidak adanya penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Ramli mengatakan bahwa status guru honorer semakin tidak jelas karena buruknya sistem rekrutmen di sekolah-sekolah. Banyak guru honorer matematika, contohnya, yang tidak bisa berhitung. Namun, banyak pula guru honorer yang kualitasnya jauh lebih baik dibanding guru PNS. Tapi status mereka tetap tidak jelas karena bahkan kepala sekolah pun tidak mau menerbitkan Surat Keterangan (SK).
“Tidak ada sistem yang terukur dari Kemendikbud. Yang terjadi adalah proses pembiaran. Pemerintah daerah, misalnya, tidak mau menerbitkan SK karena tidak mau terjadi konsekuensi terhadap anggaran. Ini artinya pemerintah tidak berpihak pada pendidikan. Mereka bahkan enggan membayar para guru [honorer],” kata Ramli dalam diskusi virtual bertajuk Guru Honorer dan Peran Anak Bangsa yang diadakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom, Sabtu (6/2).
Baca juga: FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi
Selain Ramli, diskusi yang dimoderatori oleh Asri Oktavioni Indraswari, kandidat PhD Earth Science dari University of Oxford, tersebut juga dihadiri beberapa pembicara lain, yaitu Prof. Dr. Ir Muhammad Nuh, DEA, yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, serta Dwiko dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota untuk satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Ramli mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan sulit terealisasi karena pemerintah daerah meragukan komitmen pemerintah terkait sumber dana untuk menggaji guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Hingga kini, pemerintah daerah belum maksimal dalam menyajikan data ke pusat tentang jumlah guru honorer yang dapat diangkat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda