Mendikbud: Guru Penggerak Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:37 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerja ke Sorong. Foto/BKHM Kemendikbud
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMA, guna menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.





“Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” katanya saat kunjungan kerja ke Papua Barat melalui siaran pers, Jumat (12/2).

Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang. Mantan petinggi Gojek ini memastikan selanjutnya kuota program Guru Penggerak akan ditambah seiring dengan tingginya minat para guru.

Lebih lanjut, alumnus Harvard Business School ini berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.



“Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ujarnya.

Calon Guru Penggerak dari SMPN 9 Kota Sorong, Elis Franciska mengatakan kepada Mendikbud bahwa ada begitu banyak manfaat yang diterima sebagai peserta pendidikan Guru Penggerak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More