Ini Kebijakan LTMPT Terkait Finalisasi SNMPTN dan KIP Kuliah

Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:25 WIB
LTMPT mengumumkan kebijakan pendaftaran pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kebijakan pendaftaran pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Dikutip dari Instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, LTMPT mengumumkan bahwa siswa harus melakukan permanen data akun di portal LTMPT sebelum mendaftar KIP Kuliah .

Selain itu, ada perbedaaan dengan pendaftaran SNMPTN di portal LTMPT. Pada pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN itu hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud. Baca juga: Daftar KIP Kuliah Terkendala, Cek Link Berikut

Selain itu, siswa peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Puslapdik Kemendikbud.

LTMPT juga menginfokan bahwa segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP kuliah dapat menghubungi Puslapdik Kemendikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More