Cegah Klaster Baru di Pesantren, Ini Rekomendasi Serikat Guru Indonesia
Rabu, 24 Februari 2021 - 00:22 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah rekomendasi agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 di pondok pesantren (ponpes). Sebab FSGI mencatat adanya klaster baru usai liburan semester ganjil dan pembelajaran tatap muka kembali digelar di ponpes.
FSGI kembali melakukan pemantauan kasus covid-19 di pondok pesantren usai liburan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Pada Januari 2021, semester genap dimulai kembali dan para santri kembali ke pondok untuk belajar tatap muka.
Hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, FSGI mencatat munculnya klaster baru ponpes di sejumlah daerah, yaitu Tasikmalaya (Jawa Barat), Boyolali (Jawa Tengah), Bangka (Bangka Belitung), dan Pekanbaru (Riau).
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pada Januari sampai pertengahan Februari 2021, tercatat 632 santri dari 6 pondok pesantren terkonfirmasi Covid 19 usai balik ke ponpes setelah liburan semester ganjil. Yang terbanyak kasus adalah ponpes di Kota Tasikmalaya yang mencapai 375 kasus.
“Di Boyolali 88 santri tertular Covid-19; di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, santri yang positif Covid mencapai 125 orang; dan sebanyak 44 orang di Ponpes Dar el Hikmah Pekanbaru, terpapar Covid-19,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2).
Forum Guru: Mas Menteri, Mana Keberpihakanmu pada Guru Honorer
Wakil Sekjen FSGI Mansur mengatakan, untuk mencegah ponpes kembali menjadi kluster baru maka FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta kepatuhan terhadap protocol kesehatan sesuai AKB.
“Untuk semua aktivitas, mulai dari santri bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket dan sampai tidur kembali,” jelasnya.
Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid dapat melakukan intervensi kedalam Ponpes terkait kesiapan infrastruktur fisik maupun kesanggupan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui pendekatan dan komunikasi yang baik dengan Tokoh Masyarakat maupun pengelola ponpes.
Mansur menambahkan, pengelola ponpes juga harus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan/SOP ke seluruh warga pesantren dan orangtua santri. Juga memasang protocol kesehatan/SOP sesuai lokasinya. “Misalnya Protokol kesehatan/SOP makan ditempel di ruang makan, Protokol/SOP belajar ditempel di dalam kelas, dan seterusnya,” ujarnya.
Selain itu FSGI juga mendorong ponpes menerapkan kewajiban tes antigen untuk seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas masuk dan kebersihan lainnya. Ini untuk memastikan bahwa saat kembali ke ponpes para santri benar-benar dalam keadaan sehat.
FSGI kembali melakukan pemantauan kasus covid-19 di pondok pesantren usai liburan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Pada Januari 2021, semester genap dimulai kembali dan para santri kembali ke pondok untuk belajar tatap muka.
Hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, FSGI mencatat munculnya klaster baru ponpes di sejumlah daerah, yaitu Tasikmalaya (Jawa Barat), Boyolali (Jawa Tengah), Bangka (Bangka Belitung), dan Pekanbaru (Riau).
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pada Januari sampai pertengahan Februari 2021, tercatat 632 santri dari 6 pondok pesantren terkonfirmasi Covid 19 usai balik ke ponpes setelah liburan semester ganjil. Yang terbanyak kasus adalah ponpes di Kota Tasikmalaya yang mencapai 375 kasus.
“Di Boyolali 88 santri tertular Covid-19; di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, santri yang positif Covid mencapai 125 orang; dan sebanyak 44 orang di Ponpes Dar el Hikmah Pekanbaru, terpapar Covid-19,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2).
Forum Guru: Mas Menteri, Mana Keberpihakanmu pada Guru Honorer
Wakil Sekjen FSGI Mansur mengatakan, untuk mencegah ponpes kembali menjadi kluster baru maka FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta kepatuhan terhadap protocol kesehatan sesuai AKB.
“Untuk semua aktivitas, mulai dari santri bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket dan sampai tidur kembali,” jelasnya.
Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid dapat melakukan intervensi kedalam Ponpes terkait kesiapan infrastruktur fisik maupun kesanggupan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui pendekatan dan komunikasi yang baik dengan Tokoh Masyarakat maupun pengelola ponpes.
Mansur menambahkan, pengelola ponpes juga harus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan/SOP ke seluruh warga pesantren dan orangtua santri. Juga memasang protocol kesehatan/SOP sesuai lokasinya. “Misalnya Protokol kesehatan/SOP makan ditempel di ruang makan, Protokol/SOP belajar ditempel di dalam kelas, dan seterusnya,” ujarnya.
Selain itu FSGI juga mendorong ponpes menerapkan kewajiban tes antigen untuk seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas masuk dan kebersihan lainnya. Ini untuk memastikan bahwa saat kembali ke ponpes para santri benar-benar dalam keadaan sehat.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda