Usulan Pemda untuk Memenuhi Kuota Guru P3K Belum Optimal
Kamis, 25 Februari 2021 - 07:35 WIB
Satriwan menduga faktor dominan daerah setengah hati mengusulkan calon guru P3K adalah informasi yang tak utuh mengenai skema gaji dan tunjangan. Pemda diduga masih bertanya-tanya apakah itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), transfer pusat ke daerah, atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Termasuk buruknya manajemen guru P3K dari pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019. Jumlahnya mencapai 34.954 guru P3K yang masih bermasalah hingga 2021,” tuturnya.
(Baca: Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT)
Satriwan mengungkapkan para guru honorer sangat kecewa dengan kenyataan ini. Sebab, minimnya usulan formasi guru P3K dari pemda ke pusat justru akan semakin memperkecil peluang mereka untuk ikut seleksi P3K.
"Apalagi para guru honorer senior (usia 35+), mereka makin "hopeless" sekarang. Tidak adanya afirmasi kepada mereka dari Kemdikbud dan BKN dalam seleksi Guru P3K," pungkasnya.
“Termasuk buruknya manajemen guru P3K dari pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019. Jumlahnya mencapai 34.954 guru P3K yang masih bermasalah hingga 2021,” tuturnya.
(Baca: Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT)
Satriwan mengungkapkan para guru honorer sangat kecewa dengan kenyataan ini. Sebab, minimnya usulan formasi guru P3K dari pemda ke pusat justru akan semakin memperkecil peluang mereka untuk ikut seleksi P3K.
"Apalagi para guru honorer senior (usia 35+), mereka makin "hopeless" sekarang. Tidak adanya afirmasi kepada mereka dari Kemdikbud dan BKN dalam seleksi Guru P3K," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :