Mekanisme Aturan PPDB 2020
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:07 WIB
Pada PPDB jalur prestasi, semua dokumen pendukung seperti piagam atau bukti prestasi akan dikumpulkan. Jangka waktu penerbitan dokumen paling cepat enam bulan, sedangkan paling lambat tiga tahun sejak pendaftaran PPDB.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan dimana setiap kepala dinas pendidikan dan sekolah tidak mengumpulkan siswa dan orang tua secara fisik di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan dimana setiap kepala dinas pendidikan dan sekolah tidak mengumpulkan siswa dan orang tua secara fisik di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(alf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda