Lobi Kemenag Manjur, Dapat Tambahan Kuota PPPK untuk Guru Agama Sebanyak 27.303

Jum'at, 19 Maret 2021 - 01:09 WIB
Baca juga: Mas Menteri, Ini Alasan Guru Honorer Ingin Jadi PNS Bukan PPPK

Sebelumnya, Kemenag bersama 5 Kementerian dan Lembaga (K/L) membahas tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer yang jumlahnya masih sangat terbatas.

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada 2021 formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 orang dan itupun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal dari data Kementerian Agama tercatat setidaknya ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!