Diterima di Universitas Brawijaya, Ini Syarat untuk Daftar Ulang

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:03 WIB
Kelas Akselerasi 6 semester (SMK): Rapor semester 3-5



3. Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Wajib bagi fakultas non kesehatan, min 3 parameter, berstempel basah RSUD/RS Swasta/BNN/Kepolisian/Puskesmas/Lab berwenang.

4.Surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Wajib bagi prodi non kesehatan yang mensyaratkan, berstempel basah dokter spesialis mata/RSUD/RS Swasta/Puskesmas/Faskes/Laboratorium berwenang.

5. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi.

Wajib bagi calon mahasiswa baru FK, FKG, FKH. Dilakukan di domisili setempat sesuai ketentuan yang akan diumumkan.

Selanjutnya, calon mahasiswa bisa mengisi pernyataan kebenaran data penghasilan penanggung biaya pendidikan. Kemudian melihat pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanggal 26 April melalui admisi.ub.ac.id.

Kemudian calon mahasiswa membayar UKT sesuai panduan. Perubahan dan pengumuman akan diinformasikan kembali melalui selma.ub.ac.id.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More