Diterima di Universitas Brawijaya, Ini Syarat untuk Daftar Ulang
Selasa, 23 Maret 2021 - 11:03 WIB
Kelas Akselerasi: Rapor semester 1-3
Kelas Akselerasi 6 semester (SMK): Rapor semester 3-5
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Wajib bagi fakultas non kesehatan, min 3 parameter, berstempel basah RSUD/RS Swasta/BNN/Kepolisian/Puskesmas/Lab berwenang.
4.Surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Wajib bagi prodi non kesehatan yang mensyaratkan, berstempel basah dokter spesialis mata/RSUD/RS Swasta/Puskesmas/Faskes/Laboratorium berwenang.
5. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi.
Wajib bagi calon mahasiswa baru FK, FKG, FKH. Dilakukan di domisili setempat sesuai ketentuan yang akan diumumkan.
Selanjutnya, calon mahasiswa bisa mengisi pernyataan kebenaran data penghasilan penanggung biaya pendidikan. Kemudian melihat pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanggal 26 April melalui admisi.ub.ac.id.
Kelas Akselerasi 6 semester (SMK): Rapor semester 3-5
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Wajib bagi fakultas non kesehatan, min 3 parameter, berstempel basah RSUD/RS Swasta/BNN/Kepolisian/Puskesmas/Lab berwenang.
4.Surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Wajib bagi prodi non kesehatan yang mensyaratkan, berstempel basah dokter spesialis mata/RSUD/RS Swasta/Puskesmas/Faskes/Laboratorium berwenang.
5. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi.
Wajib bagi calon mahasiswa baru FK, FKG, FKH. Dilakukan di domisili setempat sesuai ketentuan yang akan diumumkan.
Selanjutnya, calon mahasiswa bisa mengisi pernyataan kebenaran data penghasilan penanggung biaya pendidikan. Kemudian melihat pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanggal 26 April melalui admisi.ub.ac.id.
tulis komentar anda