Ingin Jadi Guru Penggerak Angkatan 4, Ini Syarat dan Kriterianya

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:03 WIB
Kriteria calon Guru Penggerak:

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta

2. Memiliki akun guru di Dapodik

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak.

Kriteria Pengajar Praktik (pendamping):
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More